Nama, bagi saya adalah persoalan sederhana, sekaligus ruwet. Pada nama, tersimpan sebuah identitas kultural, kelas, dan ego. Di negeri ini, nama juga adalah sebuah improvisasi dan harapan.
Pak Sukemi, menyematkan bayi Sukarno kecil dengan nama Kusno. Jika saja si bayi kecil ini tak sakit-sakitan, barangkali kita tidak pernah tahu ada manusia pemberani dengan nama besar: SUKARNO.
Pada suatu hari di tahun 1912 yang sendu, Kusno kecil terserang thypus hebat. Hampir 75 hari, bocah 11 tahun ini tidak bangun dari tidurnya, terbaring di bilah-bilah bambu yang reyot. Seluruh kerabat menyangka Kusno berada dalam tubir kematian. Di atas lantai semen yang lembab, bertikar alas pandan nan kusut, Sukemi menunggui Kusno di bawah bilah-bilah bambu itu.
Dan kita tahu, Sukemi kemudian menyematkan nama Soekarno mengganti Kusno, pada usia 14. Sukemi adalah pengagum legenda Mahabharata. Karna adalah tokoh pemberani di epik ini. Su, dalam bahasa Jawa, berarti baik. Dalam bahasa Jawa, “A” akan menjadi “O”. Dan Sukarno adalah nama improvisasi dari Kusno.
Pada nama, juga terkandung impian. Sukemi berharap, perubahan nama Kusno menjadi Sukarno menjadikan si bocah kecil ini tidak sakit-sakitan, dan bisa menjadi pemimpin bangsanya sebagaimana Karna dalam epos Mahabharata.
Di negeri ini, nama juga adalah sikap politik. Kita tahu, ada nama Njoto, Njono, dan juga Rewang dalam jajaran elit Politbiro Partai Komunis Indonesia (PKI). Njoto dan Njono memilih nama ini karena erat berhubungan dengan kelas rendah, kasta proletar di Jawa. Mereka tak mau memakai sebutan “Su”, misalnya. Alasannya sederhana saja: kata “Su”, kerap dipakai oleh priyayi Jawa.
Di negeri ini, terutama di Jawa, nama juga adalah sebuah kelas. Bangsawan Jawa tak segan menyebut sederet nama gelar di depan namanya. Ini untuk menambah wibawa, juga sebagai hiasan untuk menonjolkan pangkatnya. Dengan demikian, akan bertambah juga wibawanya.
Juru tulis sebuah kantor karesidenan, ujar Pramoedya Ananta Toer, akan menamakan dirinya dengan kata Sastra. Bisa Sastra Diwirya, yang berarti juru tulis yang tegas. Atau Sastra Disastra, yang berarti kepala juru tulis dari juru tulis. Priyayi pengairan suka memberi namanya dengan awalan Tirta. Maka Tirtanata akan berarti pejabat yang mengatur perairan.
Di negeri ini, teori kelas dalam nama memang begitu kental. Pada 5 November 2010 lalu, Kepala Adat Suku Talimba di Saumlaki, Maluku, tergopoh-gopoh menyematkan gelar tertinggi suku mereka kepada Wakil Presiden Boediono. Gelar yang sungguh capek bila diucapkan: Mel Ratan Ken Tnebar Barataman. Artinya: bangsawan tertinggi dan luhur serta orang dituakan yang datang dari barat.
Di Suku Bugis, ada nama Andi sebagai identitas kelas bangsawan. Di suku Makassar, ada gelar Daeng untuk menunjuk pribadi keturunan darah biru. Pada bangsawan Melayu, ada gelar Maharaja untuk gelar pemimpin laki-laki. Ada nama Maharani untuk gelar pemimpin putri.
Pada Rubrik Catatan Pinggir Majalah Tempo, edisi 5 September 2010, sastrawan Goenawan Mohammad menulis hikayat nama. Pelukis Djoko Pekik - seorang perupa Lekra yang datang dari sebuah desa Jawa Tengah yang miskin, tulis GM, sebutan Goenawan Mohammad, memberi nama anak dan cucunya dengan sebutan sehari-hari yang tak dipedulikan orang, mungkin bahkan disisihkan: Pakuril ("paku rel kereta api"), Lugut ("miang pada bambu"), Drejeg Lalang ("umbi alang-alang").
Sastrawan Bur Rasuanto lain lagi. Sadar posisinya sebagai sastrawan, untuk anaknya ia memodulasi nama dari bentuk-bentuk sastra: Legendariya dan Mitologenta.
Nama juga adalah sebuah penanda. Tetangga saya di kampung, menamakan anaknya dengan sebutan Dina Meilana. Panggilannya Mei. Arti sederhananya: Dina dalam bahasa jawa adalah hari. Mei adalah nama bulan, dan Lana adalah kependekan dari kelana, berkelana. Ketika Mei lahir, bapaknya sedang berkelana menjadi pendatang di Jakarta untuk sekedar menjadi buruh bangunan.
Teman saya yang lain, menamakan bayinya dengan sebutan Kliwon. Lahir hari Ahad Kliwon. Huruf K pada awal namanya adalah penanda dia lahir hari Ahad. Di kampung saya, hari lahir bayi bisa dicirikan dari huruf awal namanya. Kasdi, ia lahir hari minggu Legi. Huruf K menandakan hari Minggu, hari Legi dalam perhitungan Jawa bisa diwakili dengan total nama yang dia sandang. Legi, sama dengan Manis, terwakili dengan lima huruf. Jadi, hampir seluruh nama kelas rendah di Jawa yang feodal, akan punya nama singkat dan pendek.
Termasuk saya. Itu kenapa, saya hingga kini enggan masuk dalam kelompok Jawa. Bagi saya, suku Jawa adalah bangsa yang melanggengkan feodalisme. Secara geografis, tanah kelahiran saya masuk dalam area Jawa Tengah, salah satu sentra suku Jawa. Tapi, secara budaya, saya lebih memilih Jawa Barat: Pasundan. Pada bangsa Sunda, saya melihat ada egaliter, tak menonjolkan ke-Aku-an feodalisme.
Itu sebabnya, ketika membuat akun Facebook, saya memilih nama dengan nama belakang Tea. Ini berasal dari Bahasa Sunda. Ia adalah sebuah kata penunjuk seperti kata the dalam bahasa Inggirs. Tidak berarti apa-apa, dan tidak bermakna feodal. Juga tetap mencirikan nama saya yang berlatar feodal. Ini semata untuk menampung aspirasi sejumlah teman yang meminta saya membubuhkan nama belakang.
Belakangan, muncul niat melanggengkan nama ini, termasuk ke pengadilan negeri untuk di akta-kan. Satu alasannya, ada beberapa tulisan saya yang dikutip dengan nama plus Tea. Saya ingin berusaha konsisten. Dan, saya sudah tes untuk mempopulerkan nama itu di tempat kerja saya. Reaksinya macam-macam. Ada yang menganggap biasa, ada pula yang bertanya. Ada pula yang menganggap saya main-main. Dasarnya, karena terkadang saya becanda, lain waktu sangat serius.
Kalau sudah begini, rasanya kita layak menggugat ungkapan William Shakespeare dalam lakon Romeo and Juliet: What is the name? Apalah arti sebuah nama.
Sejak lakon romantis ini dipentaskan pada 1597, kata-kata itu terus direproduksi dalam berjuta-juta percakapan, juga pentas. Tiap kali orang kerepotan karena soal nama, maka meluncurlah kata sakti itu: nama bukan soal penting. Juliet Capulet dan Romeo Montague bisa saling mencintai, meskipun Capulet dan Montague lain bermusuhan.
What’s Montague? It is nor hand, nor foot,
Nor arm, nor face, nor any other part
Belonging to a man.
Lalu, apa pendapat sodara?
Salam
Masa lalu, selalu ada distorsi. Sebabnya, tafsir mengambil tempatnya sendiri-sendiri. Karenanya, satu-satunya jalan agar sejarah masa kini tak membelot di masa depan, adalah dengan cara mendokumentasikannya.
Masa kini, di masa depan akan menjadi masa lalu. Dus, rekamlah sejarah yang sedang kau alami sekarang. Sekecil apapun, di masa depan akan sangat berharga. Kita tak pernah tahu, di masa depan yang sekarang kita sebut sebagai kertas atau pulpen, masih disebut sebagai kertas atau pulpen atau tidak. Atau bisa jadi bernama sama, tapi berbeda bentuk.
Mari, sodara-sodara, rekamlah sejarah yang sedang kau jalani.
Salam
Minggu, 07 November 2010
Cerita Dalam Sepotong Nama
0 komentarJumat, 07 Mei 2010
Sri Mulyani, Bank Dunia, SBY, dan Pasar
0 komentarKeputusan Sri Mulyani bergabung dengan Bank Dunia setidaknya menjawab pertanyaan sejumlah pihak selama ini. Lepas dari kasus yang melilitnya di dalam negeri, perginya Sri Mulyani ke lembaga keuangan dunia itu menjadi pertanda baru bahwa ada hubungan erat antara Sri dengan Bank Dunia selama ini.
Saya tidak hendak menulis sisi politik yang tengah berkecamuk menghantam Sri Mulyani. Juga tak hendak mempersoalkan kepergian Sri Mulyani bergabung dengan Bank Dunia. Hak setiap orang untuk bekerja di mana pun. Yang hendak saya tulis adalah, korelasi antara kebijakan ekonomi di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika Sri Mulyani bergabung pada posisi-posisi kunci perekonomian, dengan kebijakan-kebijakan Bank Dunia selama ini.
Sudah sejak lama banyak pihak menuding Sri Mulyani sebagai antek Bank Dunia, juga Dana Moneter Internasional (IMF) yang menjalankan agenda-agenda neoliberalisme yang berorientasi kepada pasar. Tudingan ini muncul lantaran menganggap Sri Mulyani bersama dalam satu gerbong dengan ekonom-ekonom didikan Widjojo Nitisastro, semacam Emil Salim, M. Sadli, dan beberapa ekonom lain.
Ekonom-ekonom inilah yang banyak disebut sebagai Kelompok Mafia Berkeley. Pada mereka, banyak yang menuduh kebijakan ekonomi Indonesia yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 disebut sebagai Ekonomi Kerakyatan, dibengkokkan menjadi berhaluan pasar.
Dalam “perdebatan” komentar di status facebook Farid Gaban (senior saya), sang empunya status berkomentar: “Visi Sri Mulyani jelas WB-minded, yang makin terkonfirmasi sekarang, pelaksana patuh blue-print ekonomi World Bank.”
Sejarah ekonomi Indonesia memang tidak lepas dari pengaruh Bank Dunia dan IMF. Sejak peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto pada 1967, orientasi kebijakan ekonomi Indonesia sangat pro kepada kedua lembaga keuangan dunia tersebut. Bahkan, hingga kini.
Bank Dunia lahir di kampung kecil: Bretton Woods. Di desa kecil di New Hampshire, Amerika Serikat, inilah jabang bayi lembaga keuangan dunia mbrojol. Atas prakarsa Amerika Serikat, pada 22 Juli 1944, ada 44 negara yang menghadiri konferensi paling penting pada abad ke-20: “The Bretton Woods Conference“.
Di konferensi inilah disepakati lahirnya triumvirat yang kelak banyak mempengaruhi kebijakan ekonomi dunia: Bank Dunia, Dana Moneter Internasonal (IMF), dan General Agreement in Tariffs and Trades (GATT) yang lahir kemudian pada 1947. GATT pada 1994 berubah nama menjadi World Trade Organization (WTO).
Bank Dunia, pada dasarnya adalah lembaga pemberi utang multilateral yang sesungguhnya terdiri atas empat lembaga keuangan yang saling berkaitan, yakni Bank Internasional untuk Rekonstruksi (IBRD), Asosiasi Pembangunan Intemasional (IDA), Korporasi Keuangan Internasional (IFC), dan Lembaga Penjamin Investasi Bilateral (MIGA). IBRD ini, yang lebih sering disebut sebagai Bank Dunia, tugas utamanya adalah memberi utang pada negara berkembang.
Awalnya, Bank Dunia mempunyai misi sebagai lembaga internasional yang membantu mengurangi kemiskinan dan membiayai investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Namun, berbagai program Bank Dunia seperti 'Structural Adjustment Programme' kemudian melenceng dari misi utamanya 'sebagai lembaga demokratis maupun lembaga yang membantu mengurangi kemiskinan'.
Istilah Structural Adjustment Programme' kemudian dipopulerkan oleh ekonom Robert Fitzgerald dalam buku The State and Economic Development (1994). Disebut melenceng, karena kemudian kebijakan ini tidak lagi berorientasi pada pengentasan kemiskinan, melainkan sangat pro pasar.
Perubahan radikal kebijakan Bank Dunia dari banking on the poor ke orientasi pasar terjadi pada masa peralihan kekuasaan kursi tertinggi Bank Dunia dari Robert McNamara ke tangan Tom Claussen pada 1981. Tom, bekas Direktur Bank of America, lebih banyak menjalankan agenda-agenda perubahan yang lebih berorientasi pada pasar, hingga kini.
Sebagai pembanding, saya sedikit mengintip risalah buku karya Sebastian Mallaby, Wartawan Washington Post, berjudul The World’s Banker. Buku terbitan Council on Foreign Relations, Penguin Press, pada Oktober 2004 ini tampak berisi program-program mulia dari Bank Dunia. Misalnya, seperti membantu rekonstruksi Bosnia pasca perang, membantu mengatasi penyebaran penyakit AIDS, hingga membantu krisis di Asia pada 1997. Namun, tampak pula bahwa Mallaby seperti menjadi juru bicara Bank Dunia.
Kini, Presiden Bank Dunia dijabat oleh Robert B. Zoellick, mantan Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta dan juga bekas Kepala Perdagangan Amerika Serikat (USTR). Menilik latar belakangnya yang selama ini banyak memperjuangkan perdagangan bebas, termasuk pembicaraan-pembicaraan perdagangan bebas dengan Indonesia, saya agak pesimistis jika Zoellick benar-benar mengemban tugas “kemanusiaan” semata dari Bank Dunia.
Terlebih, yang menitahkan Zoellick ke Bank Dunia adalah (bekas) Presiden George Bush, Republikan yang konservatif itu. Hingga saat ini, sebagai share holders paling besar, Amerika Serkat memang memiliki hak istimewa untuk selalu menempatkan orangnya di Bank Dunia. Meskipun di era terkini, Presiden Barrack Obama menjanijkan akan mengubah tradisi tersebut. Benar tidaknya, kita lihat saja.
Adapun negara-negara berkembang, memiliki jatah satu hingga dua orang duduk sebagai Managing Director di Bank Dunia. Sebagai syaratnya, haruspernah menjadi menteri. Dan, di Indonesia Sri Mulyani lah yang paling layak menempati posisi itu. Selain memiliki profesionalitas, Sri juga sudah dekat secara emosional dengan lembaga tersebut.
Meski demikian, sebagai pemegang shareholders terbanyak, Amerika Serikat pasti memiliki agenda mengolkan semua tujuannya. Untuk ini, Sri Mulyani mau tidak mau harus ikut agenda itu.
Menilik ini, sangat dimungkinkan tetap saja Zoellick akan mengemban misi pasar ala Amerika, yang tidak jauh dari pinjam meminjam uang dalam skala raksasa.
Contoh paling dekat adalah, atas prakarsa Sri Mulyani, Bank Dunia mengabulkan pinjaman dari Pemerintah Indonesia sejumlah US$ 1,263 miliar yang akan cair dalam waktu dekat. Saat ini, utang Indonesia ke Bank Dunia yang dikonversikan sekitar Rp 243,7 triliun.
Apalagi, dalam sejarahnya, Bank Dunia memang fokus menalangi utang dan pinjaman, meski dalam akta pendiriannya menjalankan program pengentasan kemiskinan. Pada masa awal 1980-an, misalnya, betapa dominannya peran Bank Dunia ketika krisis gobal merebak di negara-negara berkembang, terutama di Amerika Latin. Pada masa ini pula paham kanan baru, atau biasa disebut dengan julukan Neo Liberalisme, berkembang.
Untuk menangulangi krisis inilah, Bank Dunia, bekerja sama dengan Departemen Keuangan Amerika Serikat dan IMF, meluncurkan paket ekonomi bernama paket kebijakan Konsensus Washington.
Bekas Direktur Bank Dunia Joseph Stiglitz, yang paham betul peristiwa itu, dalam buku terkenalnya Globalization and Its Discontens (2002, Penguin Books) menggambarkan ada empat hal penting dalam paket Konsensus Washington. Pertama, pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya. Kedua, pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan. Keempat, pelaksanaan privatisasi BUMN.
Sejarah mencatat, penerapan paket-paket inilah yang kemudian membuat banyak negara berkembang terlilit utang, termasuk Indonesia. Bahkan, Meksiko ambruk pada 1982 akibat terlilit utang dan krisis.
Di luar itu, paket-paket Konsensus Washington ini pula yang menyebabkan berondongan paket-paket deregulasi yang sangat berorientasi pasar. Di Indonesia, pada dekade 1980-an itu sungguh menggurita paket-paket deregulasi. Dengan deregulasi, proses liberalisasi pasar pun mengalir deras.
Mulai 1983, bersama ekonom Widjojo Nitisastro cs, pemerintah Orde Baru secara beruntun menempuh langkah-langkah deregulasi. Ini terjadi hampir di semua sektor, baik moneter, perdagangan luar negeri, maupun industri. Pada Juni 1983, misalnya, pemerintah Orde Baru mulai menderegulasi sektor perbankan. Akibatnya, banyak bermunculan bank-bank baru.
Selanjutnya pada 1985, Soeharto kembali menerbitkan Inpres Nomor 4 tanggal 4 April 1985. Isinya cukup menggebrak, yakni mengalihkan sebagian peran Direktorat Jenderal Ditjen Bea dan Cukai kepada Societe Generale Surveilance (SGS), dan membebaskan arus perhubungan laut antar pulau.
Pada 1986, pemerintah Orde Baru kembali menerbitkan paket deregulasi yang dikenal dengan sebutan Paket 6 Mei. Isinya membebaskan sebagian produsen eksportir untuk mengimpor langsung kebutuhan impor mereka.
Di tahun yang sama, pada 25 Oktober 1986, pemerintah menerbitkan keputusan yang membebaskan sebagian barang impor dari pemberlakuan tata niaga (non-tarif barrier). Kemudian pada 1987, pemerintah kembali menerbitkan keputusan yang sejalan dengan keputusan tanggal 25 Oktober 1986.
Dan yang tidak akan kita lupa adalah Paket Oktober 1988, yang kemudian dikenal dengan sebutan Pakto '88. Paket terakhir ini makin mengukuhkan mainstream ekonomi Indonesia ke arah liberalisasi pasar. Bank-bank bermodal kecil kian menjamur.
Pelaksanaan lebih massif paket-paket Konsensus Washington menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997. Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI).
Salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell, Total, dan Petronas. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah, dan Aneka Tambang.
Dan, yang paling penting adalah penerapan agenda-agenda Paket Konsensus Washington di masa pemerintahan Presiden SBY. Mari kita merunut ke awal SBY naik tahta yang praktis efektif pada awal 2005. Pemerintahan awal SBY dengan gerbong tim ekonominya, atas prakarsa Sri Mulyani, nyata-nyata mengadopsi isi paket Konsensus Washington.
Pengumuman penting itu terjadi di tahun pertama SBY berkuasa. Pada 30 Agustus 2005, SBY mengumumkan empat paket ekonomi. Pertama, di bidang energi, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Oktober 2005 dan mengurangi subsidi BBM secara bertahap. Kedua, di bidang moneter, pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan, antara lain dengan kenaikan suku bunga dan kenaikan giro wajib minimum.
Ketiga, di bidang fiskal, pemerintah telah menetapkan tiga sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Sumbernya: melalui utang dengan cara penerbitan surat utang negara (SUN) dan juga obligasi internasional, privatisasi BUMN dan divestasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) serta pinjaman luar negeri baik bilateral maupun multilateral. Untuk kebijakan ekonomi keempat di bidang investasi, Presiden meminta prosedur perizinan investasi dipermudah.
Perhatikan empat paket kebijakan itu. Bandingkan dengan paket-paket Konsensus Washington. Sebagian besar sama, bukan? Soal pengurangan subsidi BBM, pemerintah perlahan-lahan mencabut subsidi itu. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Salah satu kritik keras adalah: subsidi BBM untuk rakyat kecil dicabut, subsidi untuk bankir (bailout Bank Century yang dilakukan oleh Sri Mulyani) digelontorkan dengan nilai jumbo Rp 6,7 triliun. Saya tak akan masuk pada kontroversi itu.
Soal privatisasi, misalnya, kita tahu, betapa agresifnya pemerintah menjual (memprivatisasi BUMN). Sejak pemerintahan Yudhoyono, betapa meledaknya agenda privatisasi BUMN. Pada 2008 saja, Komite Privatisasi BUMN menyetujui privatisasi 44 BUMN. Untuk tahun 2010 saja, pemerintah sudah menyiapkan tiga BUMN yang akan dilepas ke pasar: PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Tiga BUMN lain yang segera menyusul adalah PT Waskita Karya, PT Adhia Karya, PT Bank Tabungan Negara. Di luar itu, masih ada 14 BUMN lain yang siap dilego.
Kini, Sri tinggal menghitung hari menuju Bank Dunia. Beberapa media massa Indonesia terbitan Kamis (6 Mei 2010) menulis headline dengan beragam sudut (angle). Harian Kontan menulis: Sri Mulyani Mundur Akibat Kompromi Politik. Ini terkait erat dengan skandal Bank Century yang tengah dihadapi Sri. Kompas menulis berita utama: Sri Mulyani Dinilai Sukses. Koran Tempo menulis Kekalahan Istana. Media Indonesia: SBY Lepas Sri ke Bank Dunia. Indopos: SBY Lepas Anak Emas.
Saya tidak akan menghujat, apalagi mencerca kebijakan SBY, juga Sri Mulyani. Sebab saya belum merasakan seperti apa rasanya ada di posisi SBY, juga Sri Mulyani. Soal resep lain di luar kebijakan SBY? Lain waktu kita berbagi..Hehehe...
Bekasi, 6 Mei 2010
Kamis, 22 April 2010
Sebuah Candu Bernama Utang
0 komentar“Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.”
Cuplikan bait singkat itu adalah torehan emas dari legenda musik Indonesia: Koes Ploes. Pada syair itu, Indonesia tergambar sebagai negeri kaya raya. Tapi, itu dulu. Kini, masih layakkah Indonesia disebut sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi, toto tenterem kerta raharja?
Pertanyaan ini layak kita utarakan. Belakangan, hampir tak ada lagi kebanggaan ekonomi yang patut kita busungkan. Negeri ini sudah berdiri 65 tahun, waktu yang tak sedikit untuk membangun: menyejahterakan rakyat, katanya.
Tapi, untuk sekadar hidup dan menjalankan ekonomi, penguasa kita tak mampu memberikan surplus keuangan bagi negara. Utang negara segunung (Ini bukan lagi kata kiasan). Hingga akhir 2009, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mencatat utang Indonesia mencapai Rp 1.667 triliun (Ini catatan resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan: http://www.dmo.or.id/dmodata/5Statistik/1Posisi_Utang/1Posisi_Utang_LN/Perkembangan_Utang_Negara_20090131.pdf ).
Jumlah ini setara dengan Rp 1,667 kuadriliun. Satu kuadriliun sama dengan angka satu dengan jumlah lima belas nol di belakangnya. Saya tak mampu membayangkannya. Betapa dahsyat!!
Jika uang itu dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta jiwa, didapat angka kira-kira 6,67 juta. Artinya, seluruh penduduk Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, kebagian jatah menanggung utang sebesar Rp 6,67 juta. Luar biasa!
Maka, tak salah jika Direktur Jenderal Pengelolan Utang Rahmat Waluyanto, dalam konferensi pers, Senin (19/4) lalu, dengan nada bergurau menyatakan: bahkan Gelora Bung Karno dengan luas 2.790.835 meter persegi (sekitar 2,79 kilometer persegi) pun tak mampu menampung utang tersebut.
Candaan Rahmat benar adanya. Dalam hitungan sederhana: satu meter persegi diisi oleh sekitar 90 lembar uang kertas Rp 1.000,-. Artinya, utang Rp 1.667 triliun dengan uang lembaran ribuan rupiah, bisa mengisi sekitar 18,5 triliun meter persegi alias sekitar 18,5 juta kilometer persegi. Angka ini sama dengan 6,63 juta kali luas Gelora Bung Karno. Jika dijejer dengan uang kertas ribuan rupiah, jumlah utang Indonesia juga sekitar 13 kali luas Pulau Jawa yang sekitar 138.793,6 kilometer persegi. Dahsyat!
Jumlah utang bakal makin gendut. Sebab, bakal ada tambahan utang yang sudah pasti cair dalam waktu dekat lewat skema pinjaman luar negeri. Total jenderal berjumlah US$ 3,208 miliar. Jumlah ini bertambah dari rencana semula yang sebesar US$ 2,444 miliar.
Pinjaman terbesar berasal dari Bank Dunia: US$ 1,263 miliar. Disusul Asian Development Bank (ADB) direncanakan meminjamkan US$ 700 juta, Japan International Cooperation Agency (JICA) US$ 300 juta, Perancis US$ 200 juta, dan sejumlah kreditur lain.
Jumlah itu belum menghitung calon-calon utang dalam bentuk pinjaman surat utang negara (SUN) dan aneka bentuk obligasi pemerintah lainnya.
Dalam sejarah panjang, negeri ini memang hidup dari pinjaman dan utang. Ketika penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar, di Denhaag, Belanda, akhir 1949, Indonesia kebagian beban utang Belanda sebesar 4,5 miliar gulden, atau setara US$ 4 miliar.
Peralihan dari Soekarno ke Soeharto pada 1967, mewariskan utang luar negeri sekitar US$ 2,1 miliar. Artinya, selama Soekarno berkuasa sepanjang 18 tahun (dihitung dari 1949), ada pengurangan utang sekitar US$ 1,9 miliar. Hebatnya, sejak Soeharto naik tahta, Indonesia jadi sangat doyan ngutang, hingga menjadi candu hingga kini. Selama Soeharto berkuasa, sejak 1967 sampai 1998, atau sekitar 31 tahun, utang luar negeri membengkak luar biasa. Total jenderal utang selama Orde Baru mencapai US$ 60 miliar atau setara Rp 600 triliun pada kurs Rp 10.000 per US$.
Labih dahsyat lagi, sejak Susilo Bambang Yudhoyono naik tahta pada 2004, utang Indonesia makin membengkak luar biasa. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, pada 2004 utang luar negeri Indonesia sebanyak Rp 1.275 triliun. Jumlahnya terus naik pada 2005 sejumlah Rp 1.268 triliun, selanjutnya Rp 1.310 triliun (2006), Rp 1.387 triliun (2007), Rp 1.623 triliun (2008), dan hingga akhir 2009 sebesar Rp 1.667 triliun. Pada kurs Rp 10.000 per US$, jumlah total utang Indonesia mencapai sekitar US$ 166,7 miliar.
Artinya, selama lima tahun pertama pemerintahan Yudhoyono (2004-2009) saja, total utang Indonesia sudah bertambah Rp 392 triliun. Yakni, dari Rp 1.275 triliun menjadi Rp 1.667 triliun. Jika dirata-ratakan, selama periode pemerintahan pertama Yudhoyono, per tahun menangguk utang Rp 78,4 triliun. Bandingkan dengan selama 31 tahun Soeharto berkuasa: Rp 600 triliun. Artinya, per tahun, Soeharto “cuma” menangguk utang Rp 19,3 triliun. Itu berarti, pemerintahan Yudhoyono “sukses” menangguk utang empat kali lipat rezim Orde Baru. Dahsyat!
Sejak tahun 2004 sampai dengan 2008, pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri menunjukkan tren naik. Sejak awal masa pemerintahan Yudhoyono sampai September 2008 saja, total bunga dan cicilan pokok pinjaman luar negeri mencapai Rp 277 triliun. Sedang total penarikan pinjaman baru pada periode yang sama sebesar Rp 101,9 triliun.
Lantas, kemana uang-uang itu mengalir? Untuk pembangunan? Fakta-fakta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan ketidakefektifan penggunaan utang. Kedua lembaga itu menyatakan, sejak 1967-2005, pemerintah baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44% saja (www.mediaindonesia.com).
Sekadar catatan tambahan, APBN Indonesia pada tahun 2004 sebesar Rp 370 triliun. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar Rp 1.000 triliun pada tahun 2009. Ajaibnya, peningkatan APBN yang disertai pembengkakan jumlah utang negara, ternyata tidak mampu mengurangi angka kemiskinan.
Jika pada 2004, jumlah penduduk miskin sebesar 36 juta jiwa, maka hingga Maret 2008 jumlah penduduk miskin masih diangka 35 juta jiwa (bahkan peneliti Universitas Indonesia memperkirakan 40 juta penduduk miskin pada Desember 2008). Ironis, memang. Anggaran kian gemuk, tapi kesejateraan tidak bertambah dan jumlah penduduk miskin tidak berkurang. Lantas, kemana anggaran gemuk hasil utang itu?
Laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2007 menyebutkan, salah satu sumber kerugian keuangan negara terbesar adalah kebocoran APBN. KPK mencontohkan, pada tahun 2004 saja, kebocoran anggaran APBN mencapai 30%. Pada tahun 2005, terjadi penggelembungan (mark up) anggaran proyek pengadaan barang. Misalnya, untuk pengadaan PC (komputer), dianggarkan 15 juta per unit, padahal harga pasaran sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta-an per unit.
Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) juga menunjukkan, selama 2006 dan 2007 juga terjadi kebocoran APBN. Jika ingin lebih yakin, silakan juga telusuri hasil-hasil dokumen Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagian besar, hasil audit kepada instansi anggaran kementerian dengan hasil disclaimer alias tanpa opini). Kemudian, jika kita tengok poin per poin penelusuran audit, maka terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tidak seharusnya dilakukan pihak kementeriaan (lihat di bpk.go.id). Sungguh menyedihkan!
Jika memang lebih banyak mudharat ketimbang manfaat, lantas untuk apa pemerintah kita berutang?
Bisa jadi, nukilan lagu nina bobo sebelum tidur dari Koes Ploes itu saat ini cuma sekadar mitos. Selain utang menggunung, aset-aset bangsa kita juga kian musnah.
“Cabang-cabang ekonomi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara,” bunyi Pasal 33 Undang-Undang dasar 1945. Faktanya, hampir semua kekayaan negara kini sudah tergadaikan. Ini terutama di sektor pertambangan.
Betapa tak berkuasanya pemerintah terhadap aset bangsa ini tergambar dari ketidakberdayaan pemerintah menentukan hasil ladang gas di Blok Donggi-Senoro dijual ke pasar domestik. Hampir sebagian besar hasil gas dari blok tersebut untuk ekspor. Padahal, di saat bersamaan, industri dalam negeri juga kekuranga gas. Ironis.
Fakta lainnya, aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlahan tapi pasti lepas dari kontrol negara. Sehingga, lambat laun, hilang pula kewenangan negara mengontrol perekonomian untk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 tersebut.
Kita tahu, betapa agresifnya pemerintah menjual (memprivatisasi BUMN). Sejak pemerintahan Yudhoyono, betapa meledaknya agenda privatisasi BUMN. Pada 2008 saja, Komite Privatisasi BUMN menyetujui privatisasi 34 BUMN. Para analis menyebutnya sebagai 'ledakan privatisasi'. Dengan 10 BUMN luncuran (carry over) tahun 2007, hingga 2008 total yang diajukan Menteri Negara BUMN (kala itu Sofyan Djalil) ke DPR-RI menjadi 44 BUMN. (lihai Inilah.com, edisi 7 Februari 2008).
Jumlah itu boleh dibilang spektakuler. Jumlahnya terbesar dalam sejarah bangsa ini. Kalangan DPR pun mempertanyakan metode yang digunakan pemerintah dalam proses penjualan 44 BUMN itu. Sebagai perbandingan, pada periode 1991-2001 saja, pemerintah Indonesia cuma 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 12 BUMN. Periode 2001-2006, pemerintah 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 10 BUMN.
Dari sini, banyak para analis menilai Indonesia terjadi “ledakan privatisasi”. Sebab, hanya dalam setahun 44 BUMN dijual. Apalagi, privatisasi kali ini disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing.
Indonesia Corruption Wacth (ICW) menempatkan agenda privatisasi 2008 sebagai salah satu ladang potensi korupsi. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, menjelang Pemilu 2009 sudah terendus transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Jika kita kembalikan kepada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BUMN merupakan salah satu lembaga yang wajib dikelola negara lantaran menguasai hajat hidup orang banyak.
Sejak 2008, BUMN yang dijadwalkan diprivatisasi antara lain PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd. BUMN lainnya adalah PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok & Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, kawasan industri Medan, kawasan industri Makassar, kawasan industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT Rekayasa Industri, kawasan Berikat Nusantara, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, dan industri gelas.
Untuk tahun 2010 saja, pemerintah sudah menyiapkan tiga BUMN yang akan dilepas ke pasar. Mereka adalah PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Ketiganya merupakan bagian dari enam BUMN yang sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tiga BUMN lain yang segera menyusul adalah PT Waskita Karya, PT Adhia Karya, PT Bank Tabungan Negara. Di luar itu, masih ada 14 BUMN lain yang siap dilego, diantaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN IV, PTPN VII, PT Pengerukan Indonesia, PT Bahtera Adiguna, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Industri Gelas, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Cambrics Primissima (Persero), PT Semen Kupang, PT Semen Baturaja, dan PT Rekayasa Industri. (Jawaban Pertanyaan Tertulis Kementerian Badan Usaha Milik Negara kepada Komisi VI DPR, 20 Januari 2010. Hlm. 19)
Setelah kelak seluruh BUMN dijual, aset apakah yang akan dimiliki bangsa dan negara ini? Tidakkah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Sesuai amanat Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguaai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,"? Juga penegasan Ketetapan MPR No. II/2002 yang mengamanatkan agar pemerintah "Memperbaiki peran negara sebagai regulator dan fasilitator dalam kegiatan ekonomi, kecuali pada cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,"?
Rasanya, jika saya diizinkan untuk mengubah syair lagu Koes Plus di atas, maka baitnya akan saya ganti menjadi: “Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi timbunan utang.”
Bekasi, 20 April 2010
