“Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.”
Cuplikan bait singkat itu adalah torehan emas dari legenda musik Indonesia: Koes Ploes. Pada syair itu, Indonesia tergambar sebagai negeri kaya raya. Tapi, itu dulu. Kini, masih layakkah Indonesia disebut sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi, toto tenterem kerta raharja?
Pertanyaan ini layak kita utarakan. Belakangan, hampir tak ada lagi kebanggaan ekonomi yang patut kita busungkan. Negeri ini sudah berdiri 65 tahun, waktu yang tak sedikit untuk membangun: menyejahterakan rakyat, katanya.
Tapi, untuk sekadar hidup dan menjalankan ekonomi, penguasa kita tak mampu memberikan surplus keuangan bagi negara. Utang negara segunung (Ini bukan lagi kata kiasan). Hingga akhir 2009, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mencatat utang Indonesia mencapai Rp 1.667 triliun (Ini catatan resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan: http://www.dmo.or.id/dmodata/5Statistik/1Posisi_Utang/1Posisi_Utang_LN/Perkembangan_Utang_Negara_20090131.pdf ).
Jumlah ini setara dengan Rp 1,667 kuadriliun. Satu kuadriliun sama dengan angka satu dengan jumlah lima belas nol di belakangnya. Saya tak mampu membayangkannya. Betapa dahsyat!!
Jika uang itu dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta jiwa, didapat angka kira-kira 6,67 juta. Artinya, seluruh penduduk Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, kebagian jatah menanggung utang sebesar Rp 6,67 juta. Luar biasa!
Maka, tak salah jika Direktur Jenderal Pengelolan Utang Rahmat Waluyanto, dalam konferensi pers, Senin (19/4) lalu, dengan nada bergurau menyatakan: bahkan Gelora Bung Karno dengan luas 2.790.835 meter persegi (sekitar 2,79 kilometer persegi) pun tak mampu menampung utang tersebut.
Candaan Rahmat benar adanya. Dalam hitungan sederhana: satu meter persegi diisi oleh sekitar 90 lembar uang kertas Rp 1.000,-. Artinya, utang Rp 1.667 triliun dengan uang lembaran ribuan rupiah, bisa mengisi sekitar 18,5 triliun meter persegi alias sekitar 18,5 juta kilometer persegi. Angka ini sama dengan 6,63 juta kali luas Gelora Bung Karno. Jika dijejer dengan uang kertas ribuan rupiah, jumlah utang Indonesia juga sekitar 13 kali luas Pulau Jawa yang sekitar 138.793,6 kilometer persegi. Dahsyat!
Jumlah utang bakal makin gendut. Sebab, bakal ada tambahan utang yang sudah pasti cair dalam waktu dekat lewat skema pinjaman luar negeri. Total jenderal berjumlah US$ 3,208 miliar. Jumlah ini bertambah dari rencana semula yang sebesar US$ 2,444 miliar.
Pinjaman terbesar berasal dari Bank Dunia: US$ 1,263 miliar. Disusul Asian Development Bank (ADB) direncanakan meminjamkan US$ 700 juta, Japan International Cooperation Agency (JICA) US$ 300 juta, Perancis US$ 200 juta, dan sejumlah kreditur lain.
Jumlah itu belum menghitung calon-calon utang dalam bentuk pinjaman surat utang negara (SUN) dan aneka bentuk obligasi pemerintah lainnya.
Dalam sejarah panjang, negeri ini memang hidup dari pinjaman dan utang. Ketika penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar, di Denhaag, Belanda, akhir 1949, Indonesia kebagian beban utang Belanda sebesar 4,5 miliar gulden, atau setara US$ 4 miliar.
Peralihan dari Soekarno ke Soeharto pada 1967, mewariskan utang luar negeri sekitar US$ 2,1 miliar. Artinya, selama Soekarno berkuasa sepanjang 18 tahun (dihitung dari 1949), ada pengurangan utang sekitar US$ 1,9 miliar. Hebatnya, sejak Soeharto naik tahta, Indonesia jadi sangat doyan ngutang, hingga menjadi candu hingga kini. Selama Soeharto berkuasa, sejak 1967 sampai 1998, atau sekitar 31 tahun, utang luar negeri membengkak luar biasa. Total jenderal utang selama Orde Baru mencapai US$ 60 miliar atau setara Rp 600 triliun pada kurs Rp 10.000 per US$.
Labih dahsyat lagi, sejak Susilo Bambang Yudhoyono naik tahta pada 2004, utang Indonesia makin membengkak luar biasa. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, pada 2004 utang luar negeri Indonesia sebanyak Rp 1.275 triliun. Jumlahnya terus naik pada 2005 sejumlah Rp 1.268 triliun, selanjutnya Rp 1.310 triliun (2006), Rp 1.387 triliun (2007), Rp 1.623 triliun (2008), dan hingga akhir 2009 sebesar Rp 1.667 triliun. Pada kurs Rp 10.000 per US$, jumlah total utang Indonesia mencapai sekitar US$ 166,7 miliar.
Artinya, selama lima tahun pertama pemerintahan Yudhoyono (2004-2009) saja, total utang Indonesia sudah bertambah Rp 392 triliun. Yakni, dari Rp 1.275 triliun menjadi Rp 1.667 triliun. Jika dirata-ratakan, selama periode pemerintahan pertama Yudhoyono, per tahun menangguk utang Rp 78,4 triliun. Bandingkan dengan selama 31 tahun Soeharto berkuasa: Rp 600 triliun. Artinya, per tahun, Soeharto “cuma” menangguk utang Rp 19,3 triliun. Itu berarti, pemerintahan Yudhoyono “sukses” menangguk utang empat kali lipat rezim Orde Baru. Dahsyat!
Sejak tahun 2004 sampai dengan 2008, pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri menunjukkan tren naik. Sejak awal masa pemerintahan Yudhoyono sampai September 2008 saja, total bunga dan cicilan pokok pinjaman luar negeri mencapai Rp 277 triliun. Sedang total penarikan pinjaman baru pada periode yang sama sebesar Rp 101,9 triliun.
Lantas, kemana uang-uang itu mengalir? Untuk pembangunan? Fakta-fakta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan ketidakefektifan penggunaan utang. Kedua lembaga itu menyatakan, sejak 1967-2005, pemerintah baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44% saja (www.mediaindonesia.com).
Sekadar catatan tambahan, APBN Indonesia pada tahun 2004 sebesar Rp 370 triliun. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar Rp 1.000 triliun pada tahun 2009. Ajaibnya, peningkatan APBN yang disertai pembengkakan jumlah utang negara, ternyata tidak mampu mengurangi angka kemiskinan.
Jika pada 2004, jumlah penduduk miskin sebesar 36 juta jiwa, maka hingga Maret 2008 jumlah penduduk miskin masih diangka 35 juta jiwa (bahkan peneliti Universitas Indonesia memperkirakan 40 juta penduduk miskin pada Desember 2008). Ironis, memang. Anggaran kian gemuk, tapi kesejateraan tidak bertambah dan jumlah penduduk miskin tidak berkurang. Lantas, kemana anggaran gemuk hasil utang itu?
Laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2007 menyebutkan, salah satu sumber kerugian keuangan negara terbesar adalah kebocoran APBN. KPK mencontohkan, pada tahun 2004 saja, kebocoran anggaran APBN mencapai 30%. Pada tahun 2005, terjadi penggelembungan (mark up) anggaran proyek pengadaan barang. Misalnya, untuk pengadaan PC (komputer), dianggarkan 15 juta per unit, padahal harga pasaran sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta-an per unit.
Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) juga menunjukkan, selama 2006 dan 2007 juga terjadi kebocoran APBN. Jika ingin lebih yakin, silakan juga telusuri hasil-hasil dokumen Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagian besar, hasil audit kepada instansi anggaran kementerian dengan hasil disclaimer alias tanpa opini). Kemudian, jika kita tengok poin per poin penelusuran audit, maka terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tidak seharusnya dilakukan pihak kementeriaan (lihat di bpk.go.id). Sungguh menyedihkan!
Jika memang lebih banyak mudharat ketimbang manfaat, lantas untuk apa pemerintah kita berutang?
Bisa jadi, nukilan lagu nina bobo sebelum tidur dari Koes Ploes itu saat ini cuma sekadar mitos. Selain utang menggunung, aset-aset bangsa kita juga kian musnah.
“Cabang-cabang ekonomi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara,” bunyi Pasal 33 Undang-Undang dasar 1945. Faktanya, hampir semua kekayaan negara kini sudah tergadaikan. Ini terutama di sektor pertambangan.
Betapa tak berkuasanya pemerintah terhadap aset bangsa ini tergambar dari ketidakberdayaan pemerintah menentukan hasil ladang gas di Blok Donggi-Senoro dijual ke pasar domestik. Hampir sebagian besar hasil gas dari blok tersebut untuk ekspor. Padahal, di saat bersamaan, industri dalam negeri juga kekuranga gas. Ironis.
Fakta lainnya, aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlahan tapi pasti lepas dari kontrol negara. Sehingga, lambat laun, hilang pula kewenangan negara mengontrol perekonomian untk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 tersebut.
Kita tahu, betapa agresifnya pemerintah menjual (memprivatisasi BUMN). Sejak pemerintahan Yudhoyono, betapa meledaknya agenda privatisasi BUMN. Pada 2008 saja, Komite Privatisasi BUMN menyetujui privatisasi 34 BUMN. Para analis menyebutnya sebagai 'ledakan privatisasi'. Dengan 10 BUMN luncuran (carry over) tahun 2007, hingga 2008 total yang diajukan Menteri Negara BUMN (kala itu Sofyan Djalil) ke DPR-RI menjadi 44 BUMN. (lihai Inilah.com, edisi 7 Februari 2008).
Jumlah itu boleh dibilang spektakuler. Jumlahnya terbesar dalam sejarah bangsa ini. Kalangan DPR pun mempertanyakan metode yang digunakan pemerintah dalam proses penjualan 44 BUMN itu. Sebagai perbandingan, pada periode 1991-2001 saja, pemerintah Indonesia cuma 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 12 BUMN. Periode 2001-2006, pemerintah 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 10 BUMN.
Dari sini, banyak para analis menilai Indonesia terjadi “ledakan privatisasi”. Sebab, hanya dalam setahun 44 BUMN dijual. Apalagi, privatisasi kali ini disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing.
Indonesia Corruption Wacth (ICW) menempatkan agenda privatisasi 2008 sebagai salah satu ladang potensi korupsi. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, menjelang Pemilu 2009 sudah terendus transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Jika kita kembalikan kepada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BUMN merupakan salah satu lembaga yang wajib dikelola negara lantaran menguasai hajat hidup orang banyak.
Sejak 2008, BUMN yang dijadwalkan diprivatisasi antara lain PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd. BUMN lainnya adalah PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok & Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, kawasan industri Medan, kawasan industri Makassar, kawasan industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT Rekayasa Industri, kawasan Berikat Nusantara, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, dan industri gelas.
Untuk tahun 2010 saja, pemerintah sudah menyiapkan tiga BUMN yang akan dilepas ke pasar. Mereka adalah PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Ketiganya merupakan bagian dari enam BUMN yang sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tiga BUMN lain yang segera menyusul adalah PT Waskita Karya, PT Adhia Karya, PT Bank Tabungan Negara. Di luar itu, masih ada 14 BUMN lain yang siap dilego, diantaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN IV, PTPN VII, PT Pengerukan Indonesia, PT Bahtera Adiguna, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Industri Gelas, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Cambrics Primissima (Persero), PT Semen Kupang, PT Semen Baturaja, dan PT Rekayasa Industri. (Jawaban Pertanyaan Tertulis Kementerian Badan Usaha Milik Negara kepada Komisi VI DPR, 20 Januari 2010. Hlm. 19)
Setelah kelak seluruh BUMN dijual, aset apakah yang akan dimiliki bangsa dan negara ini? Tidakkah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Sesuai amanat Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguaai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,"? Juga penegasan Ketetapan MPR No. II/2002 yang mengamanatkan agar pemerintah "Memperbaiki peran negara sebagai regulator dan fasilitator dalam kegiatan ekonomi, kecuali pada cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,"?
Rasanya, jika saya diizinkan untuk mengubah syair lagu Koes Plus di atas, maka baitnya akan saya ganti menjadi: “Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi timbunan utang.”
Bekasi, 20 April 2010
Salam
Masa lalu, selalu ada distorsi. Sebabnya, tafsir mengambil tempatnya sendiri-sendiri. Karenanya, satu-satunya jalan agar sejarah masa kini tak membelot di masa depan, adalah dengan cara mendokumentasikannya.
Masa kini, di masa depan akan menjadi masa lalu. Dus, rekamlah sejarah yang sedang kau alami sekarang. Sekecil apapun, di masa depan akan sangat berharga. Kita tak pernah tahu, di masa depan yang sekarang kita sebut sebagai kertas atau pulpen, masih disebut sebagai kertas atau pulpen atau tidak. Atau bisa jadi bernama sama, tapi berbeda bentuk.
Mari, sodara-sodara, rekamlah sejarah yang sedang kau jalani.
Salam
Kamis, 22 April 2010
Sebuah Candu Bernama Utang
0 komentarSenin, 22 Februari 2010
Badai Pasti (Belum) Berlalu
0 komentarMenjelang Depressi Besar (The Great Depression) Jilid II
***
***
“Krisis subprime mortgage 2007 hanya sebuah permulaan. Banyak ramalan masih ada lagi kondisi krisis global yang lebih buruk mulai 2011: krisis global yang mirip, bahkan melebihi, The Great Depression 1929-an. Siapkah kita?”
***
***
Jaman malaise adalah periode kelam dalam sejarah. Ini adalah masa ketika depresi besar alias The Great Depression melanda seluruh dunia. Periode itu terjadi mulai 1929 hingga 10 tahun kemudian.
Ketika itu, saham-saham raksasa dunia di Dow Jones Industrial Average (DJIA) bertumbangan. Ini berimbas pada jatuhnya harga-harga produk dan pangan di seluruh dunia. Di Jawa, banyak penduduk kelaparan akibat keengganan bercocok tanam lantaran jatuhnya harga pangan.
Secara singkat, penyebab depresi kala itu akibat gelembung ekonomi. Awal mulanya berasal dari gairah bursa Dow Jones yang terdorong oleh kebijakan The Federal Reserves (The Fed), bank sentral Amerika Serikat. Periode masa itu, The Fed menurunkan suku bunga untuk mendukung Bank Sentral Inggris, Bank of England dalam menerapkan standar emas. Penurunan suku bunga berlangsung antara 1925 hingga 1927.
Akibatnya, jutaan warga Amerika Serikat meminjam uang di bank dan kemudian menginvestasikannya di bursa saham. Saat itulah terjadi ledakan spekulatif yang menggiring terciptanya gelembung ekonomi (economic bubble).
Rasanya kita sudah tahu ending dari cerita ini selanjutnya. Pada pekan terakhir Oktober 1929, bencana tsunami datang. Pasar saham ambruk, harga-harga saham di bursa DJIA terjun bebas.
Awalnya, pada 29 September 1929, DJIA mencatatkan pertumbuhan spekatakuler dengan angka indeks di level 381,17. Ini adalah angka indeks tertinggi sejak DJIA berdiri pada 1896. Namun, sebulan kemudian, bursa mulai merah. Pada Kamis, 24 Oktober 1929, harga saham terjun bebas. Peristiwa itu dikenal dengan sebutan “Kamis Hitam” (Black Thursday).
Beberapa langkah coba ditempuh oleh pimpinan bank-bank terkemuka di dunia, di antaranya dengan membeli saham-saham unggulan untuk mengangkat sentimen positif. Namun sayangnya, hal itu tetap tidak mampu mendongkrak pasar. Kepercayaan investor pudar.
Indeks terus melorot. Pada 28 Oktober 1929, indeks kembali terjun bebas dan terpangkas 38,33 point alias anjlok sebesar 12,8%. Saat itu indeks ditutup pada level 260,64. Esoknya, pada Selasa, 29 Oktober 1929, bursa Dow Jones kembali terkoreksi kembali sebesar 30,57 poin menjadi 230,07. Angka ini terpangkas 11,7%. Dalam dua hari itu, indeks sudah jatuh sebesar 24,5%. Sehari itu, kerugian di bursa mencapai US$ 14 miliar. Hari itu dikenang sebagai “Selasa Hitam” (Black Tuesday).
Total kerugian dalam minggu itu mencapai US$ 30 miliar, atau 10 kali lipat dari anggaran belanja tahunan pemerintah federal Amerika Serikat dan lebih besar dari seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat guna membiayai Perang Dunia II. Dahsyat!
Bagi broker-broker saham di dalam gedung bursa Dow Jones, peristiwa itu ibarat air bah datang menghantam. Sebab, para pemain saham bergelombang-gelombang menjual sahamnya.
Harap maklum jika para makelar-makelar itu kemudian histeris dan menangis sejadi-jadinya. Mereka tak segan merobek-robek semua dokumen jual beli saham yang tak ada harganya lagi. Kekayaan mereka tiba-tiba menguap tak berbekas. Suara mereka sampai serak parau mencari seorang pembeli saham saja.
Lelucon pada saat itu sungguh melekat hingga kini. Konon, setiap pembeli saham perusahaan Goldman Sachs menerima dengan cuma-cuma sebuah revolver (untuk bunuh diri), dan bila orang-orang memesan sebuah kamar hotel, oleh resepsionis ia disambut dengan pertanyaan: “Untuk tidur atau untuk loncat dari jendelanya?”
Runtuhnya lantai bursa menyebabkan banyak bank gulung tikar. Awal tahun 1930, ada 60 bank gulung tikar, disusul 254 bank di bulan November, dan 344 bank di bulan Desember. Salah satu bank yang gulung tikar adalah Bank of the United States, bank keempat terbesar di New York, dengan 450.000 depositor.
Akibat besarnya kerugian inilah, krisis ini disebut sebagai krisis besar (The Great Depression). Krisis dahsyat yang disebut juga sebagai jaman Malaise ini turut berdampak ke Indonesia yang kala itu masih dalam pemerintahan kolonial Belanda.
Di Indonesia, terutama di Jawa, terjadi kemerosotan ekonomi yang cukup parah. Jutaan orang meninggal akibat kelaparan dan lahan-lahan pertanian tidak tergarap dengan baik akibat jatuhnya harga pangan. Krisis ekonomi ini terus berlangsung hingga datangnya Perang Dunia II.
***
***
Dua tahun lalu, kita merasakan gejala serupa. Munculnya krisis kredit perumahan kelas rendah alias subprime mortgage berimbas kepada skala global. Subprime merupakan kredit pemilikan rumah (KPR) berisiko tinggi yang ditawarkan dengan opsi menarik. Dalam setahun pertama, debitur Subprime tidak dikenakan bunga. Bunga baru dikenakan setelah setahun pertama. Kredit ini diperuntukan bagi kalangan masyarakat bawah yang belakangan macet dan berimbas ke lembaga-lembaga keuangan raksasa. Jumlah total dana yang macet sejatinya cuma US$ 1,5 triliun atau sekitar Rp 14.037 triliun (empat belas ribu tiga puluh tujuh triliun rupiah). Namun, belakangan jumlah kerugian membengkak lantaran menimbulkan efek domino.
Bagaimana krisis ini meruntuhkan perusahaan-perusahaan raksasa Amerika Serikat macam Citigroup Inc. dan Merrill Lynch & Co, hingga Lehman Brothers. Dampaknya luar biasa besar. Ekonomi dunia lesu darah. Ekspor impor internasional juga menyusut.
Akibat kejatuhan ini, Uni Eropa sampai harus mengabulkan paket dana talangan (bailout) otomotif Prancis, Spanyol, dan Italia. Jumlahnya miliaran Euro. Prancis, misalnya, mengucurkan pinjaman darurat 6,4 miliar Euro atau sekitar Rp 80,8 triliun bagi produsen otomotif, asalkan para produsen berjanji pabrik mereka di Prancis tetap buka.
Di pusat krisis: Amerika Serikat, Presiden Barrack Obama menyerukan pembelian produk dalam negeri, yang kemudian dikenal dengan sebutan Buy American. Obama juga menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai US$ 827 miliar, atau sekitar Rp 9.924 triliun alias hampir 10 kali lipat total belanja Indonesia di APBN 2009. Dana super jumbo itu antara lain untuk penyelamatan paket otomotif dan mengambil alih Fannie Mae dan Freddie, dua bisnis raksasa dalam bidang pendanaan hipotek yang tak mampu lagi membayar kewajibannya US$ 5,2 triliun.
Di Amerika Serikat,sebanyak 123 bank mendaftarkan kebangkrutan. Indeks-indeks bursa saham di seluruh dunia pun mengalami koreksi tajam di atas 50% hanya dalam setahun.
Laporan terakhir Bank of America, seperti dikutip dari Channel News Asia, menyatakan, krisis sub prime Amerika Serikat ini telah mengakibatkan kerugian di bursa saham total sebesar US$ 7,7 triliun atau sekitar Rp 72.056,6 triliun. Jumlah ini setara dengan 72 kali total belanja Indonesia di APBN 2009.
Pada sektor riil, krisis ini menyebabnya banyaknya pengangguran di berbagai negara. Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani, pada rapat kerja dengan panitia anggaran DPR RI, 12 Februari 2009, mengungkapkan, akibat krisis ini, pengangguran di Inggris mencapai 1,92 juta, pengangguran di Spanyol naik dari 13% ke 16%. Penggangguran di Perancis meningkat dari 7,9% menjadi 10%.
Beberapa perusahaan mengurangi pegawai: Citigroup mengurangi 52.000 pegawai, Bank of America mengurangi 35.000 pegawai, Nissan Motor Inggris mengurangi 1.200 pegawai, Microsoft mengurangi 5.000 pegawai, Motorola mengurangi 4.000 pegawai, Sony mengurangi sebesar 18.000 pegawai, dan Honda mengurangi 3.000 pegawai.
Di Indonesia, krisis ini juga memicu pemerintah melakukan penyelamatan Bank Century. Belakangan, kebijakan ini menimbulkan kisruh.
Sepanjang tahun lalu, sebagian besar dari kita beranggapan krisis sudah berakhir dan menuju pada pemulihan. Namun, benarkah demikian? Jika sesekali meluangkan waktu menelusuri kondisi Amerika Serikat dan Eropa di dunia maya saat ini, ada sejumlah hal yang membuat asumsi krisis sudah lewat salah besar.
Misalnya, situs internet yang membahas soal mortgage http://www.mortgagenewsdaily.com. Beberapa waktu terakhir, rajin menyiarkan ancaman krisis tahap II yang bias menjadi pertanda The Great Depression Jilid II.
Kita memang berhasil melalui krisis subprime mortgage. Namun, sesungguhnya ada lagi kredit yang rada-rada mirip dengan subprime yang berpotensi besar menggulung lembaga-lembaga raksasa keuangan dunia.
Di Amerika Serikat, subprime Mortgage bukanlah satu-satunya produk Kredit Kepemilikan Perumahan (KPR) berisiko tinggi. Ada dua jenis lainnya, yakni Alt-A dan Option ARM. Dua kategori kredit ini diperuntukan bagi masyarakat pengangguran yang tidak mempunya pekerjaan juga tanpa agunan. Sangat berisiko!
Ada perbedaan dua jenis kredit ini dengan subprime. Jika subprime bebas bunga selama setahun pertama, Alt-A dan Option ARM memberikan keleluasaan pada nasabahnya dalam membayar cicilan selama lima tahun pertama. Setelah itu, baru dikenakan penyesuaian bunga secara berkala. Gawatnya, setelah lima tahun itu, rata-rata kenaikan suku bunganya mencapai 80%. Edan!
Alt-A dan Option ARM diperuntukan bagi kalangan yang relatif lebih mampu ketimbang subprime, namun tidak benar-benar aman. Dua jenis kredit ini mulai mengucur sejak 2005-an. Nah, pada tahun ini dan pada tahun depan, adalah masa lima tahun kedua dimana konsumen akan dikenakan bungan mencekik tadi: 80% per tahun. Padahal, konsumen dua jenis kredit ini sangat berpotensi gagal bayar lantaran tak punya sokongan dan faktor fundamental kuat untuk membayar. Catatn saja, jumlah total kredit yang beredar masing-masing US$ 2,5 triliun untuk Alt-A, dan US$ 500 miliar untuk Option ARM. Totalnya US$ 3 triliun. Bandingkan dengan subprime mortgage yang cuma US$ 1,5 triliun.
VP Research & Analys PT Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere punya catatan menarik soal ini. Nico melihat kredit properti komersial sudah menunjukkan tanda-tanda ambruk. Catatan saja, nilai kredit real estate komersial di AS mencapai US$ 3,5 triliun.
"Harga properti komersial turun lebih dari 34% sepanjang 2009. Nasabah yang gagal membayar cicilannya meningkat dari 1% menjadi 9%. Nilai gagal bayar meningkat 423% menjadi US$ 52,7 miliar dari tahun 2008 sebesar US$ 12,5 miliar," papar Nico (www.detikfinance.com).
Volume transaksi properti komersial, mengalami penurunan tajam dari sebesar US$ 133,2 miliar di 2007 menjadi US$ 4,8 miliar di triwulan I-2009. Sekitar 90.000 properti komersial di Amerika Serikat saat ini tidak dihuni, kosong. Selain itu, lebih dari 2.600 bank di Amerika Serikat memiliki portofolio pinjaman properti komersial di atas 300% dari batasan risiko yang ditetapkan (risk based capital).
Walhasil, potensi gagal bayar sangat besar. Sepanjang tahun 2009 saja, bank-bank di seluruh dunia telah melakukan pemutihan utang senilai US$ 1 triliun, lantaran meningkatnya gagal bayar. Tak berhenti di situ, pemutihan utang yang akan dilakukan bank-bank di dunia selama tahun 2010 akan mencapai US$ 1,5 triliun. Nico meramal, mulai pertengahan 2010, kerugian bank-bank di Amerika Serikat akan melebihi depresi besar 1929.
Lembaga keuangan Credit Suisse Februari ini bahkan menyatakan akan menjadwal ulang utang kredit Alt-A dan Option ARM senilai U$$ 1 triliun. Penjadwalan kembali ini yang berpotensi menimbulkan kredit macet lebih besar (lihat http://www.mortgagenewsdaily.com/02112009_Alt_A_Resets.asp).
Survei kuartalan terbaru Standard & Poor's Fixed Income Risk Management Services yang dirilis 18 februari 2010 lalu kian menegaskan, hingga saat ini potensi gagal bayar akibat kredit Alt-A dan Option ARM di Amerika Serikat melonjak tajam, dari 1,4% menjadi 34,36% dibanding kuartal sebelumnya.
Kini, nyata-nyata gejala dan tanda-tanda depresi besar (The Great Dpression) Tahap II setelah periode 1929 bakal kembali terjadi. Jika dengan subprime mortgage senilai US$ 1,5 triliun saja dunia sudah sedemikian gempar, bagaimana jika kredit Alt-A dan Option ARM dengan nilai total US$ 3 triliun juga macet. Siapkah kita? Ealah dalahh…!!! Badai pasti (Belum) Berlalu...
Jakarta, 21 Februari 2010
http://www.facebook.com/notes/danto-tea/badai-pasti-belum-berlalu/346807454611#!/profile.php?ref=profile&id=1023372280
Kamis, 05 Maret 2009
Krisis
0 komentarTiap zaman melahirkan sejarahnya sendiri. Saban peristiwa menggambarkan kekuatan manusia di masanya --saya tak ingat lagi dari mana sumbernya kata-kata ini--.
Belakangan, telinga ini sangat akrab dengan hal-hal njelimet, rumit, runyam, juga ruwet, yang --menurut saya-- bisa menjadi ciri zaman kiwari. Krisis global kian menjerat. Ekonomi dunia terancam stagflasi. Ekspor impor makin susut. Daya beli makin letoi.
Masing-masing negara menerapkan perlindungan pasar dalam negeri: proteksionisme. Bloomberg merekam dengan jelas kepanikan ini. Pasar modal di seluruh penjuru dunia terus bertumbangan. Di Amerika Serikat, Eropa, Asia, sebentar lagi Australia.
Dow Jones Industrial Average (DJIA), patokan di bursa New York, misalnya, di pembukaan perdagangan awal pekan sekaligus pembukaan perdagangan Maret 2009, terjun 4,24% menjadi 6.763,29. Ini adalah posisi terendah sejak krisis moneter 1997 lampau.
Bursa Asia juga rontok. Indeks Nikkei 225, umpamanya, di pembukaan perdagangan Maret 2009 menyentuh 7.128,75, rekor terendah dalam 25 tahun terakhir.
Para pemimpin ekonomi dunia panik. Mereka saling berlomba menyelematkan ekonomi negara masing-masing. Sepanjang awal Maret kemarin, para pemimpin Uni Eropa mengadakan rapat darurat soal proteksionisme itu.
Hasilnya, Uni Eropa mengabulkan paket bail out otomotif Prancis, Spanyol, dan Italia. Jumlahnya miliaran Euro. Prancis, misalnya, akan mengucurkan pinjaman darurat 6,4 miliar bagi produsen otomotif asalkan para produsen berjanji pabrik mereka di Prancis tetap buka.
Di pusat krisis: Amerika Serikat, Presiden Barrack Obama menyerukan Buy American dan menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai US$ 827 miliar. Antara lain untuk mengambil alih Fannie Mae dan Freddie, dua bisnis raksasa dalam bidang pendanaan hipotek yang tak mampu lagi membayar kewajibannya US$ 5,2 triliun.
Singkat kata, pemerintah negara-negara Eropa dan Amerika mengambil alih perusahaan-perusahaan swasta: nasionalisasi, hal yang sangat bertolak belakang dengan prinsip yang selama ini mereka anut: kapitalisme. Juga pemerintah negara-negara Asia dan Australia. Di Indonesia, pemerintah menggulirkan program wajib beli produk dalam negeri untuk proyek-proyek pemerintah, sejak Februari 2009.
Rasanya, entah perlu berapa ratus atau ribu lembar untuk menggambarkan kepanikan dunia akibat krisis saat ini, krisis yang sebetulnya efek domino dari krisis kredit kepemilikan rumah (KPR) kelas coro alias subprime mortgage di Amerika Serikat, pertengahan 2007 lalu.
Kapitalisme sedang mengalami ujian berat. Tak ada lagi batas-batas “Negara” dan “Pasar”, seperti dogma mereka selama ini. Atau fatwa suhu kaun neoliberalis itu: Milton Friedman, bahwa pasar tak perlu campur tangan pemerintah. Pasar bisa memecahkan persoalannya sendiri; pemecahan persoalan oleh pemerintah sama buruknya dengan permasalahan itu sendiri. Mereka ingkar.
Agaknya, paradigma baru harus kembali muncul. Perang lawas dua kubu: kapitalisme dan sosialisme, seperti menemui titik nadir. Sama-sama kehilangan makna awal. Bahwa ekonomi dunia tak sebatas hanya asumsi, juga teori. Kapitalisme bukan hukum, yang bisa mematikan tesis-tesis lama.
Kalau batas antara dua kubu itu tak lagi jelas, lalu apa makna sebuah koreksi. Friedrich August von Hayek pernah melontarkan ini. Bahwa riak-riak di tubuh kapitalisme adalah koreksi diri sendiri. Kapitalisme perlu mengoreksi dirinya sendiri agar bisa terus berjalan, terus menerus.
Benarkah? Agaknya kita perlu menilik pengalaman sang Maestro Kapitalisme: George Soros. Dia adalah pria kaya raya dari sistem modal ini, sistem modal yang kemudian dia kritik dalam-dalam. Pelaku utama krisis moneter 1997 itu punya pengalaman berharga dengan kapitalisme, lewat bukunya The New Paradigm for Financial Market.
Dalam buku maha penting ini, Soros menggugat teori dasar kapitalisme milik kaum neoliberal di bawah gerbong Friedman, bahwa pasar tak pernah salah. Justru, Soros yakin asumsi dasar teori pasar berangkat dari serangkaian tesis yang salah. Sebab, tak satupun pelaku pasar yang memiliki pengetahuan sempurna, sehingga bersifat spekulatif.
Karenanya, Soros yakin mekanisme pasar akan selalu mengarah pada krisis, bukan pada titik keseimbangan alias equilibrium yang selama ini dipercaya. Pasar hanya berjalan dari satu siklus ke siklus yang lain. Setiap kali siklus berakhir, selalu berujung pada krisis. Pada titik inilah campur tangan pemerintah muncul. Inilah yang terjadi pada saat ini.
Persoalannya, intervensi pemerintah selalu saja memihak pada modal. Karl Marx sejak abad 19 malah sudah mencatat, “Negara” selalu berada di kelas yang berkuasa. “Negara” bukan hanya sebatas “apa” tapi juga “siapa”.
Lantas, misalnya krisis ini berakhir dan mekanisme modal kembali bekerja, adakah jaminan semua berjalan kembali normal? Sebagaimana Soros, siklus ini akan selalu berulang dan berulang. Bagaimanapun, harus diakui hingga kini masih belum ada antitesis dari kapitalisme? Sosialisme dan komunisme? Dua kata yang hingga kini menunggu kepunahannya.
Sejarah itu linier. Sekali kapitalisme menang, dia akan berlangsung hingga akhir kisah di bumi. Francis Fukuyama menasbihkan dengan jelas hal ini: “The End of History”, satu decade silam.
Untuk sementara ini, kaum kanan –maksud saya penganut kapitalisme-- masih menguasai jagad. Jadi, jangan dulu berharap dunia akan bisa berubah. Satu hal yang pasti, krisis ini menandai paradigma besar pembentuk sejarah kembali harus digugat.
Kapitalisme harus berubah. Sebagaimana ramalan Marx, selama ini filsuf sangat pasif dengan hanya menafsirkan sejarah. Yang harus dilakukan adalah mengubahnya, agar tiap zaman melahirkan sejarahnya sendiri.
Jakarta, 5 Maret 2009
